NGOMPRES WARGANEGARA
Warganegara itu apa? Status administratif? Atau posisi moral?
Kalau hanya soal KTP, itu urusan negara.
Tapi kalau soal kesadaran, itu urusan nurani dan nalar.
BACA JUGA : INVITATION NGOMPRES POLITIK?
Sejak era Soekarno menggagas “nation and character building”, warganegara tidak pernah dimaksudkan sekadar penduduk. Ia adalah subjek politik. Pemilik kedaulatan. Bukan penonton republik.
Lalu masuk era digital. Platform seperti YouTube, Facebook, dan TikTok mengubah kita semua jadi produsen opini. Semua bisa bicara. Semua bisa viral.
Pertanyaannya:
Apakah semua yang bicara itu sudah menjadi warganegara?
Atau baru sekadar pengguna kuota?
Ngompres warganegara berarti menguji tiga hal:
Kesadaran Struktur
Apakah kita paham konteks sosial-ekonomi di balik isu?
Atau cuma bereaksi pada potongan video 30 detik?
Tanggung Jawab Etik
Apakah kita cek data sebelum menyebar?
Atau bangga jadi yang tercepat menyulut api?
Orientasi Kepentingan Publik
Apakah suara kita memperkuat ruang bersama?
Atau hanya mempertebal echo chamber?
Warganegara matang tidak alergi kritik.
Ia tidak reaktif, tapi reflektif.
Tidak bising, tapi bernalar.
Demokrasi bukan sekadar hak bicara.
Demokrasi adalah kapasitas menahan diri ketika marah,
dan keberanian berpikir ketika ramai-ramai ikut arus.
Sekarang saya lempar balik:
Menurut Anda, problem terbesar warganegara Indonesia hari ini apa?
Kurang literasi? Terlalu emosional? Atau kehilangan arah kolektif?

