2026/01/14

Dari Balai Warga ke Arah Kota: Musrenbangkel Bandungrejosari Bicara Masa Depan

 


Malang - Pagi itu, Aula Sasana Wahana Mulya Kelurahan Bandungrejosari terasa berbeda. Deret kursi terisi penuh, balutan busana adat menambah warna, dan percakapan hangat antarwarga mengiringi dimulainya Musrenbang Kelurahan Bandungrejosari Tahun 2026, Kamis (15/1/2026).

Musrenbang bukan sekadar rapat tahunan. Ia adalah ruang temu gagasan—tempat warga, pemerintah, dan komunitas duduk sejajar membicarakan masa depan lingkungannya. Beragam usulan mengalir, mulai dari infrastruktur, sosial kemasyarakatan, hingga penguatan ekonomi warga, sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2027.


Camat Sukun Kota Malang, Dr. Dian Kuntari, S. STP., M. Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang kelurahan merupakan fondasi penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.


“Pembangunan kota yang kuat selalu dimulai dari kelurahan. Ketika warga aktif menyampaikan aspirasi dan kelurahan mampu mengelolanya dengan baik, maka perencanaan di tingkat kota akan lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat Bandungrejosari yang dinilai mencerminkan kedewasaan berdemokrasi di tingkat akar rumput.


Senada dengan itu, Lurah Bandungrejosari, Dani Maroe Beni,   S. Sn., M.Med.Kom., menekankan bahwa Musrenbang adalah wujud mendengar dengan sungguh-sungguh.
“Musrenbang bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif. Ini adalah ruang warga untuk menentukan arah pembangunan lingkungannya sendiri, agar program yang lahir benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.


Diskusi berlangsung hidup dan terbuka. Setiap usulan dicatat, dibahas, dan dipertimbangkan bersama. Di sinilah peran LPMK menjadi penting sebagai penghubung aspirasi warga.
Ketua LPMK Kelurahan Bandungrejosari menyampaikan bahwa Musrenbang adalah kerja kolektif lintas unsur.

“Kami memastikan aspirasi warga tersusun rapi, realistis, dan bisa diperjuangkan hingga ke tingkat kota. Pembangunan tidak bisa berjalan sendiri, ia harus disepakati dan dijaga bersama,” tuturnya.

Aspek keterbukaan informasi juga menjadi perhatian serius. Ketua KIM “BIJAK” Kelurahan Bandungrejosari, Engelbertus Kukuh Widijatmoko, S.H., M. Pd. - penggagas blankonismemenilai Musrenbang sebagai ruang literasi publik.


“Musrenbang adalah momen penting edukasi kebijakan. Warga perlu tahu, paham, dan ikut mengawal hasilnya. KIM hadir untuk memastikan informasi pembangunan sampai ke masyarakat secara jernih dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Musrenbang Kelurahan Bandungrejosari 2026 pun menjadi lebih dari sekadar agenda formal. Ia menjelma ruang harapan—tempat gagasan kecil dari warga bisa tumbuh menjadi arah kebijakan kota. Dari balai kelurahan, Bandungrejosari menegaskan satu pesan: pembangunan terbaik lahir dari dialog dan kebersamaan.

Postingan Terkait

Cari Blog Ini