2026/07/07

Unikama Resmikan Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi, Berangkat dari Kegelisahan atas Kondisi Hukum dan Demokrasi Indonesia

 

MALANG, – Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) resmi memiliki Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi sebagai wadah pengembangan kajian akademik di bidang hukum dan demokrasi. Lembaga tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., melalui penandatanganan prasasti usai Orasi Kebangsaan, Selasa (7/7/2026).


Kepala Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi Unikama, Muhammad Suri, S.H., M.H., mengatakan pendirian lembaga tersebut dilatarbelakangi kegelisahan akademik terhadap perkembangan hukum dan demokrasi di Indonesia yang dinilai semakin memprihatinkan.


"Melatarbelakangi berdirinya institusi ini berangkat dari kegelisahan perasaan dan pemikiran atas situasi perkembangan hukum dan demokrasi di Indonesia yang akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan ke arah yang tidak baik," ujar Muhammad Suri.


Menurutnya, berangkat dari kondisi tersebut, Fakultas Hukum bersama Rektorat Unikama berinisiatif membentuk sebuah lembaga yang secara khusus berfokus pada kajian hukum dan demokrasi. Kedua aspek tersebut dinilai sebagai fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


"Apabila hukum dan demokrasi dalam sebuah negara rusak, maka rusak pula negara tersebut. Karena itu, kami memandang perlu hadirnya pusat kajian yang mampu memberikan kontribusi pemikiran bagi penguatan kedua aspek tersebut," katanya.


Muhammad Suri menjelaskan, selain menjadi pusat pengembangan keilmuan, lembaga ini juga akan menjadi media pembelajaran bagi sivitas akademika, khususnya mahasiswa dan dosen Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum serta Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Ilmu Pendidikan Unikama.


Ia berharap Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi mampu melahirkan berbagai program progresif yang memperkuat diskursus mengenai konstitusi, hukum, dan demokrasi. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap terciptanya sistem hukum dan demokrasi Indonesia yang lebih sehat, kuat, dan bermartabat.


"Pada akhirnya, seluruh ikhtiar ini bermuara pada rasa nasionalisme kampus kami. Kami berharap pusat kajian ini menjadi bentuk kontribusi nyata Unikama dalam pembangunan bangsa dan negara, khususnya di bidang pembangunan hukum dan demokrasi," tegasnya.


Peresmian Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi dilakukan usai Orasi Kebangsaan bertajuk "Merawat Demokrasi dan Supremasi Hukum dalam Bingkai Nilai-Nilai Kearifan Lokal Menuju Indonesia Emas" yang disampaikan Yusril Ihza Mahendra di hadapan sivitas akademika Unikama.


Dalam orasinya, Yusril menegaskan bahwa demokrasi Indonesia harus tetap berakar pada nilai-nilai kearifan lokal yang telah hidup di tengah masyarakat. Menurutnya, budaya saling menghormati, gotong royong, dan kebersamaan merupakan modal sosial yang penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.


"Kami terbiasa hidup dalam satu kebersamaan. Ada adat orang Melayu yang sangat kuat, mereka saling menghormati satu dengan yang lain," ujar Yusril saat menceritakan pengalaman masa kecilnya di Bangka sebagai contoh bagaimana kearifan lokal menjadi fondasi kehidupan demokrasi.

Postingan Terkait

Cari Blog Ini